PT Pertamina mencatatkan kinerja positif di 2022 di tengah volatilitas harga minyak dan dinamisnya nilai tukar Rupiah. Hal tersebut dibuktikan dengan kinerja positif yang berhasil dibukukan Pertamina untuk periode 2022 dengan mencatatkan laba bersih sebesar US$ 3,8 miliar atau Rp 56,6 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan sepanjang 2022, Pertamina Group telah berkontribusi terhadap penerimaan negara mencapai Rp 307,2 triliun, yang terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus.
Jumlah setoran ke negara ini meningkat 83% dibandingkan 2021. Adapun khusus setoran pajak, Pertamina pada 2022 telah membayarkan pajak sebesar Rp 219,06 triliun, meningkat 88% dibandingkan 2021.
“Pencapaian ini berkat kerja bersama seluruh Perwira Pertamina. Kinerja positif ini juga tentu tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, Pertamina juga telah berhasil meningkatkan kinerja operasional 2022 di semua Subholding. Produksi minyak dan gas mencapai 967 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) atau tumbuh 8% dari pencapaian 2021.
Sementara produksi kilang mencapai 313,9 juta BBL atau tumbuh 6%, realisasi penjualan produk BBM dan Non-BBM mencapai 97,86 juta KL atau tumbuh 5%.
Kemudian efektivitas pengangkutan muatan kapal Pertamina mencapai 89% atau tumbuh 3%, produksi listrik dari Geothermal dan new renewable energy lainnya mencapai 4.659 GWh, pemasangan jaringan gas rumah tangga mencapai 254.063 sambungan rumah tangga atau tumbuh 4.760%.
“Pertamina sangat mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 tentang tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana kompensasi,” jelas Nicke.
Dengan perubahan PMK tersebut Pemerintah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 319,81 triliun (termasuk pajak) yang terdiri atas piutang 2019-2021 sebesar Rp 83,41 triliun (termasuk pajak) dan periode sampai dengan triwulan III-2022 sebesar Rp 236,40 triliun (termasuk pajak).
Pembayaran dana kompensasi tersebut, lanjutnya, berdampak kepada perbaikan arus kas operasi sehingga rasio-rasio keuangan dapat terjaga dengan baik pada kinerja 2022.
Sepanjang tahun lalu, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan Pemerintah.
“Realisasi penyaluran JBT Solar adalah 17,5 juta KL vs kuota 17,6 juta KL dan realisasi penyaluran JBKP Pertalite adalah 29,5 juta KL dibandingkan kuota 29,9 juta KL,” terang Nicke.
Pertamina sendiri terus berupaya agar BBM bersubsidi dikonsumsi oleh yang berhak melalui berbagai program antara lain digitalisasi SPBU, penggunaan dashboard berbasis teknologi informasi untuk mengendalikan distribusi BBM Bersubsidi di SPBU secara real time. Perusahaan juga mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat melalui website, dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Kemudian dalam hal efisiensi, Pertamina telah melaksanakan program efisiensi di seluruh Pertamina Group yang berkontribusi pada penghematan sebesar US$ 838,4 juta.
Beberapa program yang dilakukan meliputi penghematan biaya transportasi & handling minyak mentah di Subholding Upstream, optimasi biaya pengadaan minyak mentah dan ekspor produk di Subholding Refining & Petrochemicals.
“Kemudian efisiensi pengadaan impor BBM di Subholding Commercial & Trading, optimasi biaya sewa kapal di Subholding Integrated Marine Logistics, dan sentralisasi serta penghematan pengadaan barang dan jasa di Holding Pertamina dan subholding PNRE, serta liability management di subholding Gas,” pungkas Nicke.