PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai merampungkan proses verifikasi dan apraisal. Dengan begitu, kompensasi dampak sosial akibat gangguan operasional kepada masyarakat terdampak pun mulai disalurkan.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan nilai kompensasi untuk perbaikan rumah warga yang terdampak telah sesuai dengan hasil verifikasi dan apraisal yang telah dilakukan.
“Nilai kompensasi ini juga telah disetujui bersama oleh Walikota Dumai, Polres Dumai, Kodim 0320, Kejari, Camat, Lurah, LPMK, dan tokoh masyarakat yang hadir pada Rapat Jumat (14/04) lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
Sementara itu, perwakilan warga dari RT.03 Kelurahan Tanjung Palas, Candra, mengapresiasi reaksi PT KPI RU Dumai dalam memberikan solusi atas warga terdampak.
“Bantuan sosial dan kompensasi yang diberikan kepada kami sangat membantu dalam biaya perbaikan bagian rumah yang rusak,” terangnya.
Proses pemberian kompensasi dampak sosial ini diberikan dalam bentuk rekening Bank BRI dimana nanti dana akan ditransfer ke rekening tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari Senin (17/4) hingga Selasa (18/4). Proses pembagian buku rekening telah diatur sedemikian rupa hingga dapat berlangsung tertib dan teratur.
Sebelumnya, PT KPI telah merampungkan proses verifikasi dan appraisal proses. Verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan yang berasal dari PT KPI RU Dumai, Kodim 0320, Polres Dumai, Kejari, Camat, Lurah, LPMK dan tokoh masyarakat.